Ketika segelintir ulama dan cendekiawan Muslim menolak RUU APP, mereka tidak hanya membenarkan gambar-gambar dan tarian atau goyang tabu (baca porno), atau bicara halal haram, moralitas atau akhlak bangsa. Mereka tengah memasarkan paham relativisme, hedonisme dan kebebasan (liberalisme).
Ketika Aminah Wadud menjadi imam Jumat di sebuah gereja di Amerika, ia tidak sedang mengaplikasikan ijtihad Fiqhiyyahnya. Ia tengah memasarkan paham gender dan feminisme. Pernyataan seorang anak muda Muslim “semua agama sama benarnya”, “tidak ada syariat Islam, tidak ada hukum Tuhan”, bukan pernyataan tentang teologi atau syariat Islam, tapi pelaksanaan proyek globalisasi biaya tinggi. Buku berjudul “Fiqih Lintas Agama” yang terbit dua tahun silam, bukan buku bacaan tentang Fiqih, tapi buku “pesanan” untuk proyek pluralisme agama.
Betulkah mereka bermaksud begitu? Tentu tidak menurut mereka. Tapi betul menurut teori pemikiran Barat postmodern. Dalam bahasa Gadamer itu disebut effective historical consciousness (kesadaran kesejarahan yang efektif). Mereka memahami realitas segala sesuatu sebatas ruang dan waktu kekinian saja. Mungkin, secara pejoratif bisa disebut ghirah tarikhiyyah, yang tidak sejalan bahkan menggeser dan menggusur ghirah diniyyah..
Menurut bacaan Habermas memang betul begitu. Sebab segala sesuatu harus dipahami berdasarkan motif kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest). Pemahaman seperti ini sudah sangat jamak dikalangan aktifis liberal dan postmodernis.
Mereka sendiri memahami Islam dengan cara yang sama. Islam bagi mereka adalah produk dari sebuah kepentingan dan kekuasaan. Dan karena itu mereka tidak merasa bersalah jika memahami Islam juga untuk kepentingan tertentu. Itulah yang, kalau boleh saya katakan, politik pemikiran.
Lanjutkan membaca “Inilah Politik Pemikiran Busuk ala Liberal !”